Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan masyarakat Indonesia yang ingin memiliki rumah dengan cara mencicil. Dengan adanya KPR, calon pembeli rumah hanya perlu membayar uang muka saja dan disusul dengan cicilan uang dengan jangka waktu (tenor) yang telah ditentukan.
Tenor KPR memang tergantung dengan kesanggupan calon pembeli. Jangka waktu cicilan pada umumnya selama 1 hingga 20 tahun.
Nah, apakah Anda tahu bahwa ada banyak jenis KPR yang ada di Indonesia? Mengetahui jenis-jenisnya tentu akan membantu Anda untuk memilih skema pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan dan keadaan finansial Anda.
Tanpa berlama-lama lagi, ketahui delapan jenis KPR di Indonesia di bawah ini, yuk!
Jenis KPR yang Ada di Indonesia

KPR tidak hanya ada satu saja, lho. Berikut adalah berbagai macam KPR yang perlu Anda ketahui:
1. KPR Konvensional (Nonsubsidi)
Jenis KPR yang pertama ada KPR Konvensional atau juga disebut Nonsubsidi. KPR ini paling umum ditawarkan oleh bank atau lembaga yang berwenang lainnya. Sistem ini menerapkan suku bunga tetap maupun mengambang, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh bank.
Nasabah membayar cicilan setiap bulan selama jangka waktu tertentu, biasanya hingga 20 tahun. Jika Anda memiliki penghasilan tetap dan ingin membeli rumah nonsubsidi, KPR ini cocok untuk Anda pilih.
Baca Juga: Tips KPR yang Bikin Mudah: Pasutri Baru Wajib Tahu!
2. KPR Subsidi
Lalu, bagaimana jika memiliki penghasilan yang termasuk rendah? Tenang saja, ada yang namanya KPR Subsidi.
KPR Subsidi adalah program dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR yang bekerja sama dengan bank pelaksana. Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah layak huni dengan cicilan ringan dan bunga tetap 5% sepanjang tenor.
Ada beberapa contoh program KPR Subsidi yang telah dijalankan selama ini. Contoh programnya adalah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan).
3. KPR Syariah
Bagi Anda yang ingin menghindari riba dan bunga, ada KPR Syariah yang bisa Anda gunakan. Sebab, KPR jenis ini menggunakan prinsip syariah Islam, yaitu akad jual beli (murabahah) atau sewa beli (ijarah muntahia bittamlik).
4. KPR Take Over
KPR Take Over adalah program cicilan rumah yang memungkinkan nasabah memindahkan kredit rumah mereka dari satu bank ke bank lain guna memperoleh suku bunga yang lebih rendah atau layanan yang lebih menguntungkan. Jenis ini memang cukup menguntungkan karena menawarkan fleksibilitas.
Misalnya, pada awalnya nasabah ikut program KPR di bank A dan merasa bahwa beban bunganya terlalu tinggi. Ia bisa saja mengalihkan KPR tersebut ke bank lain yang memiliki bunga lebih rendah.
Baca Juga: KPR Bareng Pacar? Ketahui 4 Pertimbangan dan Risikonya!
5. KPR Refinancing
Selanjutnya, ada KPR Refinancing. Jenis ini cukup unik karena merupakan cara mendapatkan dana tambahan dengan menjaminkan rumah yang sedang atau sudah lunas KPR-nya.
Dana yang Anda peroleh dari sistem itu dapat digunakan sebagai renovasi atau modal usaha. Umumnya, jumlah pinjaman yang disetujui tidak melebihi 80% dari total nilai properti.
6. KPR Angsuran Berjenjang
Bagi Anda yang baru saja merintis karier dan memiliki penghasilan yang terus naik, KPR Angsuran Berjenjang cocok untuk dipilih. Sebab, jenis ini dirancang agar cicilan ringan di awal masa pinjaman dan meningkat secara bertahap di tahun-tahun berikutnya.
7. KPR Duo
KPR Duo merupakan kombinasi antara pembiayaan rumah dan pembelian furnitur atau perlengkapan interior dalam satu paket. Produk ini tersedia melalui kerja sama antara bank dan penyedia furnitur, sehingga cocok bagi pembeli rumah pertama yang ingin langsung melengkapi dan menata tempat tinggal barunya.
Baca Juga: KPR Joint Income: Pengertian, Keuntungan Hingga Tips Mengajukannya
8. KPR Indent
Terakhir, ada KPR Indent yang biasa digunakan di proyek perumahan baru. KPR Indent ini biasanya digunakan untuk pembelian rumah yang belum jadi atau masih dalam tahap pembangunan. Disebut juga dengan KPR dengan akad “Istishna” yang memiliki arti akad jual beli sesuai dengan pesanan.
Dengan sistem ini, dana akan dicairkan secara bertahap oleh pihak bank sesuai dengan progres pembangunan dari pengembang. Umumnya, proteksi akan ditawarkan juga jika proyek perumahan itu gagal.
Beli Rumah dengan Sistem KPR Mudah Dibantu Agen Properti A&A Indonesia
Setelah mengetahui berbagai jenis KPR yang tersedia di Indonesia, kini saatnya menentukan pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial Anda. Proses memilih dan mengajukan KPR memang bisa terasa rumit, mulai dari memahami syarat, memilih skema cicilan, hingga mengurus dokumen yang diperlukan. Namun, Anda tidak perlu khawatir.
Dengan bantuan agen properti profesional dari A&A Indonesia, proses pembelian rumah melalui KPR bisa menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan aman. Dari pencarian rumah hingga konsultasi KPR, kami siap mendampingi Anda.
Cari rumah dijual di Surabaya, Sidoarjo, dan kota-kota lainnya di sini!


