7 Modus Penipuan Jual Beli Rumah yang Sering Terjadi, Waspadalah!

A&A Indonesia

24 Juli 2025 pukul 05.06

Modus Penipuan Jual Beli Rumah yang Sering Terjadi, Waspadalah!

Tidak hanya kasus mafia tanah, kasus penipuan jual beli rumah sering terjadi di Tanah Air. Penipuan tersebut akan merugikan calon pembeli secara materiil dan immateriil.

Modusnya pun sangat beragam, dimulai dari menjual rumah fiktif hingga menjual rumah lelang palsu. Tidak jarang juga penipu menargetkan pembeli yang sering tergiur dengan embel-embel rumah murah.

Oleh karena itu, Anda wajib mengetahui modus penipuan jual beli rumah yang sering ditemukan di lapangan. Waspada sejak awal dapat menghindari Anda dari proses hukum yang rumit dan kerugian lainnya. Simak pembahasannya di bawah ini, ya!

Baca Juga7 Tips Memilih Developer Rumah Terpercaya Agar Tidak Tertipu

Ciri-Ciri Penipuan Jual Beli Rumah

Ilustrasi penipuan rumah.

Ilustrasi penipuan rumah. (Pexels.com)​

1. Penipuan Sertifikat Rumah

Ciri pertama adalah adanya penipuan sertifikat palsu. Penipu akan memalsukan sertifikat kepemilikan dan berpura-pura menjadi pemilik rumah tersebut. Dalam kata lain, akan ada sertifikat ganda dengan satu bidang tanah yang sama tapi dengan nama pemilik yang berbeda.

Untuk menghindari membeli rumah dengan sertifikat palsu, Anda wajib memverifikasi keaslian sertifikat di kantor BPN atau aplikasi Sentuh Tanahku. Jangan pernah untuk membeli rumah dengan sertifikat palsu karena bisa berisiko terkena hukum dan merepotkan Anda di kemudian hari.

2. Rumah Fiktif

Menjual rumah fiktif sering menjadi modus penipuan jual beli rumah. Dalam konteks ini, penipu akan menjual rumah yang sebenarnya tidak ada melalui berbagai platform seperti media sosial maupun situs jual beli properti.

Penipu akan mengunggah foto rumah palsu yang lengkap dengan spesifikasinya. Tentu kelengkapan iklan tersebut akan menggiurkan calon pembeli rumah.

Lalu, bagaimana agar terhindar dari modus ini? Anda dapat meminta untuk melakukan survei rumah secara langsung. Selain itu, jangan pernah untuk melakukan pembayaran tanpa adanya perjanjian tertulis.

3. Harga yang Terlalu Murah

Siapa yang tidak ingin membeli rumah murah? Dalam kondisi ekonomi saat ini, membeli rumah murah bagaikan mendapat durian runtuh.

Sayangnya, hal itu dimanfaatkan oleh para penipu. Mereka sering memasarkan rumah yang harganya terlalu murah daripada di pasaran.

Sebagai calon pembeli, Anda harus membandingkan harga rumah sejenis yang berada di wilayah tersebut. Jika harganya tidak masuk akal, patut dicurigai adanya indikasi penipuan rumah.

Baca JugaTips Memilih Agen Properti Yang Tepat Saat Membeli Rumah

4. Developer Nakal

Penipuan rumah tidak hanya dilakukan per individu saja, tetapi juga bisa dalam skala cukup besar. Contohnya, tidak sedikit adanya developer bodong yang mengiming-imingi adanya perumahan strategis dengan harga yang murah.

Setelah calon pembeli melakukan pembayaran, perumahan itu tak kunjung dibangun. Lalu, pengembang pun akan kabur membawa uang tersebut.

Solusi untuk menghindari modus tersebut adalah Anda wajib melakukan riset terkait reputasi pengembang tersebut di internet. Cek proyek-proyek lamanya dan pastikan pengembang tersebut telah memiliki legalitas yang jelas.

5. Meminta Uang Muka Tanpa Surat Tertulis

Meminta uang muka atau DP ke rekening pribadi tanpa dokumen tertulis juga sering terjadi. Setelah pembayaran dilakukan, transaksi tidak akan dilanjutkan dan penipu akan sulit dihubungi.

Nah, pastikan Anda tidak pernah melakukan pembayaran DP ke penjual rumah tanpa adanya perjanjian tertulis yang mengikat secara hukum. Gunakan juga jasa agen properti yang terpercaya sebagai perantara Anda dalam membeli rumah.

6. Janji Investasi Rumah yang Tidak Masuk Akal

Ciri penipuan jual beli rumah selanjutnya adalah adanya janji investasi rumah yang kurang masuk akal. Mereka biasanya akan menjanjikan adanya keuntungan besar atau passive income dalam waktu yang singkat.

Nyatanya, rumah tersebut tidak pernah ada dan tidak ada investasi yang bisa dilakukan. Uang pun dibawa kabur oleh penipu.

Lakukan verifikasi menyeluruh mengenai reputasi penjual tersebut. Konsultasikan juga kepada orang yang paham mengenai investasi properti agar Anda mendapatkan saran-saran yang bermanfaat.

7. Menjual Rumah Lelang Palsu

Modus penipuan rumah yang sering dilakukan penipu adalah menjual rumah lelang palsu. Sebagai informasi, rumah lelang adalah rumah sitaan karena pemiliknya tidak bisa melunasi pinjaman yang dilakukannya kepada debitur.

Secara umum, rumah lelang ditawarkan dengan harga yang lebih murah daripada rumah lainnya di pasaran. Lagi-lagi, penipu memanfaatkan momen ini untuk menipu calon pembeli rumah.

Aslinya, rumah itu tidak pernah dilelang atau rumah itu hanyalah rumah fiktif. Maka dari itu, cek informasi mengenai rumah lelang di situs-situs bank atau situs terpercaya lainnya.

Baca JugaTips Memilih Properti Yang Tepat Agar Tidak Salah

Beli Rumah dengan Aman Hanya di A&A Indonesia

Cara lain untuk menghindari modus penipuan rumah adalah dengan membeli rumah di situs jual beli properti terpercaya dengan bantuan agen properti yang berpengalaman. Anda bisa menemukan keduanya di A&A Indonesia yang sudah berpengalaman membantu banyak klien dalam mendapatkan hunian impian sejak tahun 2006.

Temukan berbagai listing rumah dijual di sini.

Logo A&A Indonesia

A&A Indonesia merupakan perusahaan agen properti sejak tahun 2006 yang berpengalaman dalam membantu proses transaksi, mulai dari pencarian properti, negoisasi, hingga pendampingan legalitas. Budaya Kerja kami adalah FAMILY dengan menjunjung tinggi keyakinan (Faithful), saling menghargai (Appreciate), berpikiran terbuka dan positif (Mindset Positive), berintegritas tinggi (Integrity), mengindahkan rasa peduli (Love), serta bergerak dinamis dan inovatif mengikuti arus perkembangan (Youth)

A&A Indonesia juga mengembangkan situs jual beli properti yang menyediakan berbagai pilihan properti dijual dan disewakan di berbagai wilayah Indonesia. Melalui situs ini, pengguna dapat menemukan rumah, tanah, apartemen, hingga properti komersial yang mudah dicari sesuai kebutuhan hunian maupun investasi.

Temukan Kami Di
Darmo Permai Timur VI No. 2, Surabaya