Patok tanah sering kali dianggap hal kecil dalam kepemilikan lahan. Banyak orang baru menyadari pentingnya patok tanah setelah muncul perselisihan tentang batas wilayah atau luas lahan.
Padahal, sejak awal penentuan batas tanah seharusnya sudah dilakukan dengan jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Sebab, peletakkan patok tanah atau pembatas tanah memiliki berbagai fungsi yang menguntungkan pemilik.
Apa saja fungsi dari patok tanah dan syarat-syaratnya? Simak selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: 7 Tips Cari Tanah Untuk Lapangan Padel di Surabaya, Investor Wajib Tahu!
Fungsi Patok Tanah Untuk Pemilik Lahan

Mengutip dari situs resmi Kantor Pertanahan Kab. Langkat, berikut adalah fungsi patok tanah yang wajib diketahui:
1. Menandai Batas Tanah
Fungsi yang pertama adalah tentu saja untuk membatasi tanah milik seseorang. Dengan adanya pembatas, pemilik tidak perlu khawatir jika tanahnya direbut atau diakui oleh orang lain.
2. Mencegah Sengketa Tanah
Sengketa tanah sering kali terjadi karena adanya penyerobotan hingga kepemilikan tanah ganda. Agar hal ini tidak terjadi, pemilik bisa memasang pembatas tanah sesuai anjuran pemerintah dan mendaftarkan tanahnya ke kantor pertanahan untuk mendapat sertifikat seperti SHM.
Tanpa adanya patok, pembatas tanah hanya berdasarkan pada ingatan atau kesepakatan lisan. Hal ini bisa menjadi pancingan bagi mafia tanah.
3. Memudahkan Pengukuran dan Pemetaan Tanah Bagi Petugas
Keberadaan patok tanah juga membantu petugas saat melakukan pengukuran dan pemetaan lahan. Dengan batas yang sudah jelas, proses pengukuran menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat.
4. Menunjukkan Kepemilikan Tanah
Fungsi terakhir sekaligus yang paling penting dari patok tanah adalah sebagai penanda kepemilikan. Dengan adanya patok, batas lahan menjadi jelas dan dapat dibedakan dari tanah milik orang lain.
Baca Juga: 5 Tips Jual Tanah Agar Cepat Laku dan Tidak Bakal Rugi
Bagaimana Jika Belum Memiliki Patok Tanah?

Jika belum, Anda bisa langsung mencari pembatas tanah yang terbuat dari beton, pipa besi, kayu, atau pipa paralon. Cara meletakkannya pun juga ada aturan tersendiri.
Merujuk ke Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 19, berikut adalah langkah-langkah peletakkan patok tanah:
- Pemasangan patok dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung.
- Setelah patok dipasang, dilakukan pemotretan tanda batas dengan mencantumkan lokasi, koordinat, atau geotagging sebagai bukti.
- Pemohon atau pemilik tanah bertanggung jawab atas pemasangan dan pemeliharaan patok tersebut.
- Semua proses pemasangan dituangkan dalam Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas yang disertai persetujuan pemilik tanah di sekitarnya.
Nah, foto patok dan surat pernyataan tersebut menjadi syarat kelengkapan berkas permohonan ke pihak pertanahan. Jika ingin mengurus legalitas pun akan lebih mudah.
Jangan biarkan batas lahan menjadi sumber masalah di kemudian hari. Pastikan Anda membeli tanah yang sudah memiliki legalitas jelas. A&A Indonesia siap membantu Anda menemukan tanah terbaik dengan proses transaksi yang aman. Lihat listing tanah dijual di Surabaya dan kota-kota lainnya di laman ini.

