Pengertian Mixed-Use Building yang Sering Disangka Superblok

A&A Indonesia

22 Oktober 2025 pukul 06.52

Pengertian Mixed-Use Building yang Sering Disangka Superblok

Apakah Anda pernah mendengar istilah mixed-use building atau mixed-use property? Istilah tersebut memang sering ditemukan dalam konteks properti yang berlokasi di kota metropolitan seperti Jakarta dan Surabaya.

Kali ini, kami akan membahas segala hal tentang mixed-use building beserta contohnya di Surabaya. Untuk mengetahui informasinya lebih lanjut, simak penjelasannya di bawah ini, ya!

Pengertian Mixed-Use Building

Unit apartemen.

Unit apartemen. (Pexels.com)

Mixed-use building adalah bangunan multifungsi yang menggabungkan berbagai jenis penggunaan dalam satu area atau struktur. Umumnya, fungsi-fungsi tersebut mencakup residensial (hunian), komersial (bisnis/perkantoran), dan hiburan (rekreasi atau gaya hidup).

Secara umum, mixed-use building berbentuk vertikal seperti gedung bertingkat tinggi atau pencakar langit. Di dalam satu bangunan, bisa terdapat unit apartemen, ruang perkantoran, pusat perbelanjaan, restoran, hingga kafe.

Konsep ini memberikan kemudahan dan efisiensi bagi penghuni karena seluruh kebutuhan dapat dipenuhi di satu tempat. Misalnya, penghuni apartemen tidak perlu keluar area untuk bekerja, berbelanja, atau bersantai.

Baca JugaPerbedaan Rumah Subsidi dan Komersil, Mana yang Lebih Cocok Untuk Anda?

Ciri-Ciri Bangunan Mixed-Use

Area komersial.
Area komersial. (Pexels.com)

1. Memiliki Fungsi Minimal Tiga atau Lebih

Dilansir dari berbagai sumber, bangunan mixed-use memiliki fungsi minimal tiga. Bisa menjadi hunian, tempat komersial, dan hiburan.

2. Berada di Perkotaan Besar

Tidak semua daerah memiliki mixed-use property. Biasanya, lokasi bangunan ini berada di perkotaan besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan sebagainya. Ciri lainnya, lokasi bangunan sangat strategis, yakni dekat dengan pusat bisnis, transportasi umum, dan jalan utama. Sangat menguntungkan bagi penghuni bangunan tersebut.

3. Berbentuk Vertikal

Secara umum, bangunan ini berbentuk vertikal atau berbentuk gedung bertingkat tinggi. Setiap lantai memiliki fungsi yang berbeda-beda.

Baca JugaInvestasi Properti Komersial vs Residensial, Lebih Untung Mana?

4. Desain Modern dan Efisien

Mixed-use building umumnya dirancang dengan konsep arsitektur modern yang menonjolkan efisiensi ruang, kenyamanan, dan estetika. Setiap area dalam bangunan memiliki fungsi yang saling mendukung, seperti area hunian yang ditempatkan di lantai atas untuk menjaga privasi, sementara area komersial dan publik berada di lantai bawah agar mudah diakses.

5. Fasilitas Lengkap

Mixed-use property dirancang sebagai bangunan yang menghadirkan konsep one stop living. Semuanya dapat diakses secara cepat hanya di satu lokasi saja.

Apakah Mixed-Use Building Sama dengan Superblok?

Kawasan superblock.

Kawasan superblock. (Pexels.com)

Mixed-use property seringkali disamakan dengan superblok. Memang, keduanya memiliki kemiripan karena sama-sama merujuk pada properti yang menggabungkan berbagai fungsi seperti hunian, komersial, dan hiburan dalam satu kawasan. Namun, keduanya tidak sepenuhnya sama.

Mixed-use building hanya memiliki satu bangunan tunggal saja yang isinya terdapat hunian hingga komersial. Contohnya, pusat perbelanjaan di lantai bawah, kantor di lantai tengah, dan apartemen di lantai atas.

Sementara itu, superblok adalah kawasan yang lebih luas. Dalam area tersebut terdapat beberapa gedung apartemen, mall, perkantoran, hotel, hingga ruang terbuka hijau yang membentuk satu ekosistem kota mini.

Baca JugaMengenal Kondominium dan Perbedaannya Dengan Apartemen

properti dijual

Beli Properti Tanpa Ribet dengan Agen Properti A&A Indonesia

A&A Indonesia merupakan situs jual beli properti dan perusahaan agen properti yang telah berkecimpung sejak tahun 2006. Kami telah membantu ribuan klien kami dalam menemukan properti sesuai dengan kebutuhan.

Jika Anda sedang mencari properti jenis apapun di Surabaya atau kota-kota lainnya, percayakan kepada A&A Indonesia. Lihat iklan properti kami di laman ini.

Logo A&A Indonesia

A&A Indonesia merupakan perusahaan agen properti sejak tahun 2006 yang berpengalaman dalam membantu proses transaksi, mulai dari pencarian properti, negoisasi, hingga pendampingan legalitas. Budaya Kerja kami adalah FAMILY dengan menjunjung tinggi keyakinan (Faithful), saling menghargai (Appreciate), berpikiran terbuka dan positif (Mindset Positive), berintegritas tinggi (Integrity), mengindahkan rasa peduli (Love), serta bergerak dinamis dan inovatif mengikuti arus perkembangan (Youth)

A&A Indonesia juga mengembangkan situs jual beli properti yang menyediakan berbagai pilihan properti dijual dan disewakan di berbagai wilayah Indonesia. Melalui situs ini, pengguna dapat menemukan rumah, tanah, apartemen, hingga properti komersial yang mudah dicari sesuai kebutuhan hunian maupun investasi.

Temukan Kami Di
Darmo Permai Timur VI No. 2, Surabaya