Apakah Anda pernah mendengar istilah mixed-use building atau mixed-use property? Istilah tersebut memang sering ditemukan dalam konteks properti yang berlokasi di kota metropolitan seperti Jakarta dan Surabaya.
Kali ini, kami akan membahas segala hal tentang mixed-use building beserta contohnya di Surabaya. Untuk mengetahui informasinya lebih lanjut, simak penjelasannya di bawah ini, ya!
Pengertian Mixed-Use Building

Mixed-use building adalah bangunan multifungsi yang menggabungkan berbagai jenis penggunaan dalam satu area atau struktur. Umumnya, fungsi-fungsi tersebut mencakup residensial (hunian), komersial (bisnis/perkantoran), dan hiburan (rekreasi atau gaya hidup).
Secara umum, mixed-use building berbentuk vertikal seperti gedung bertingkat tinggi atau pencakar langit. Di dalam satu bangunan, bisa terdapat unit apartemen, ruang perkantoran, pusat perbelanjaan, restoran, hingga kafe.
Konsep ini memberikan kemudahan dan efisiensi bagi penghuni karena seluruh kebutuhan dapat dipenuhi di satu tempat. Misalnya, penghuni apartemen tidak perlu keluar area untuk bekerja, berbelanja, atau bersantai.
Baca Juga: Perbedaan Rumah Subsidi dan Komersil, Mana yang Lebih Cocok Untuk Anda?
Ciri-Ciri Bangunan Mixed-Use
1. Memiliki Fungsi Minimal Tiga atau Lebih
Dilansir dari berbagai sumber, bangunan mixed-use memiliki fungsi minimal tiga. Bisa menjadi hunian, tempat komersial, dan hiburan.
2. Berada di Perkotaan Besar
Tidak semua daerah memiliki mixed-use property. Biasanya, lokasi bangunan ini berada di perkotaan besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan sebagainya. Ciri lainnya, lokasi bangunan sangat strategis, yakni dekat dengan pusat bisnis, transportasi umum, dan jalan utama. Sangat menguntungkan bagi penghuni bangunan tersebut.
3. Berbentuk Vertikal
Secara umum, bangunan ini berbentuk vertikal atau berbentuk gedung bertingkat tinggi. Setiap lantai memiliki fungsi yang berbeda-beda.
Baca Juga: Investasi Properti Komersial vs Residensial, Lebih Untung Mana?
4. Desain Modern dan Efisien
Mixed-use building umumnya dirancang dengan konsep arsitektur modern yang menonjolkan efisiensi ruang, kenyamanan, dan estetika. Setiap area dalam bangunan memiliki fungsi yang saling mendukung, seperti area hunian yang ditempatkan di lantai atas untuk menjaga privasi, sementara area komersial dan publik berada di lantai bawah agar mudah diakses.
5. Fasilitas Lengkap
Mixed-use property dirancang sebagai bangunan yang menghadirkan konsep one stop living. Semuanya dapat diakses secara cepat hanya di satu lokasi saja.
Apakah Mixed-Use Building Sama dengan Superblok?

Mixed-use property seringkali disamakan dengan superblok. Memang, keduanya memiliki kemiripan karena sama-sama merujuk pada properti yang menggabungkan berbagai fungsi seperti hunian, komersial, dan hiburan dalam satu kawasan. Namun, keduanya tidak sepenuhnya sama.
Mixed-use building hanya memiliki satu bangunan tunggal saja yang isinya terdapat hunian hingga komersial. Contohnya, pusat perbelanjaan di lantai bawah, kantor di lantai tengah, dan apartemen di lantai atas.
Sementara itu, superblok adalah kawasan yang lebih luas. Dalam area tersebut terdapat beberapa gedung apartemen, mall, perkantoran, hotel, hingga ruang terbuka hijau yang membentuk satu ekosistem kota mini.
Baca Juga: Mengenal Kondominium dan Perbedaannya Dengan Apartemen
Beli Properti Tanpa Ribet dengan Agen Properti A&A Indonesia
A&A Indonesia merupakan situs jual beli properti dan perusahaan agen properti yang telah berkecimpung sejak tahun 2006. Kami telah membantu ribuan klien kami dalam menemukan properti sesuai dengan kebutuhan.
Jika Anda sedang mencari properti jenis apapun di Surabaya atau kota-kota lainnya, percayakan kepada A&A Indonesia. Lihat iklan properti kami di laman ini.


