5 Penyebab Sengketa Tanah yang Sering Diabaikan Pemilik Lahan

A&A Indonesia

9 Mei 2025 pukul 03.22

5 Penyebab Sengketa Tanah yang Sering Diabaikan Pemilik Lahan

Kasus sengketa tanah kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Perselisihan ini bisa terjadi antar individu, keluarga, maupun melibatkan perusahaan swasta dan pemerintah.

Kasus ini tentu berdampak kepada kondisi finansial suatu pihak. Hubungan antar individu pun dapat terganggu karena adanya perselisihan merebut tanah. Bahkan, proses pembangunan juga terganggu.

Maka dari itu, penting untuk mengetahui definisinya dan penyebab sengketa tanah agar bisa menghindari konflik tersebut. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

Baca Juga7 Cara Menghindari Mafia Tanah yang Sering Mengintai

Apa Itu Sengketa Pertanahan?Tanah kosong yang dijual.

Apa Itu Sengketa Tanah (freepik.com)

Mengutip situs resmi Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, sengketa pertanahan adalah perselisihan antar pihak-pihak yang berkaitan dengan kepemilikan, penggunaan, dan hak-hak tanah lainnya.

Sengketa tanah dapat mencakup berbagai hal. Beberapa contohnya seperti adanya klaim ganda terhadap suatu tanah, penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan aturan setempat, perselisihan status kepemilikan lahan, dan batas lahan yang tidak jelas.

Menurut laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 295 kasus konflik agraria di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 25 kasus berasal dari sektor properti, yang umumnya melibatkan sengketa lahan antara pihak pengembang komersial dan masyarakat setempat.

Lalu, apa penyebab terjadinya sengketa pertanahan?

Baca JugaTetap Waspada, Ini 5 Ciri-Ciri Mafia Tanah yang Sering Dijumpai

Penyebab Sengketa Tanah yang Biasa Terjadi di IndonesiaIlustrasi orang sedang berargumen.

Ilustrasi orang sedang berargumen. (freepik.com)

Terdapat berbagai penyebab mengapa sengketa pertanahan bisa terjadi di Tanah Air. Berikut adalah beberapa penyebabnya:

1. Kepemilikan Tanah Tidak Jelas

Yang pertama, tidak ada kejelasan mengenai kepemilikan tanah dan batas-batasnya. Tidak ada dokumentasi atau sertifikat resmi yang menunjukkan siapa pemilik dari lahan tersebut.

Efeknya, lahan bisa diklaim oleh berbagai pihak hingga menyebabkan kepemilikan ganda. Jika sudah terjadi klaim ganda, perselisihan pun tidak dapat dihindari.

Maka dari itu, pastikan Anda telah memiliki sertifikat sah yang menunjukkan bahwa lahan itu milik Anda. Kemudian, simpan baik-baik dan jangan terlalu percaya dengan orang lain.

2. Warisan

Penyebab sengketa tanah yang kedua adalah adanya pembagian warisan tanah. Ketika pemilik tanah sudah meninggal, biasanya tanah tersebut akan dibagikan kepada beberapa ahli waris. Sengketa lahan bisa terjadi apabila tidak ada kesepakatan antar ahli waris mengenai pembagiannya.

3. Transaksi Tanah yang Tidak Sah

Adanya transaksi jual beli tanah yang tidak sah juga merupakan penyebab sengketa tanah antar pihak. Transaksi yang tidak sah itu bisa terjadi karena adanya pemalsuan dokumen dan penipuan yang dilakukan oleh suatu pihak.

Saat melakukan proses jual beli tanah, pastikan Anda melibatkan pihak-pihak yang memiliki reputasi baik. Kawal juga proses administrasinya karena adanya kesalahan administrasi bisa memincu konflik tanah di masa mendatang.

Baca JugaApa Itu Tanah Girik? Ini Penjelasannya!

4. Tidak Menaati Batas-Batas Tanah

Sebagian pemilik tanah kerap mengabaikan batas-batas lahan yang sah. Akibatnya, tak jarang terjadi kasus di mana seseorang membangun bangunan yang melampaui batas tanah miliknya.

Hal ini tentu dapat memicu keberatan dari pemilik lahan yang terdampak, karena merasa hak atas tanahnya dilanggar. Sengketa pun tidak bisa dihindari.

5. Lahan Tidak Dirawat dengan Baik

Penyebab sengketa tanah yang terakhir adalah pemilik tanah tidak merawat lahan kosongnya dengan baik. Hal ini akan dimanfaatkan oleh mafia tanah atau pihak-pihak lain untuk menyerobot lahan tersebut dan membuat sertifikat baru. Tumpang tindih sertifikat tanah pun bisa terjadi.

Memahami seluk beluk tentang sengketa tanah itu penting bagi Anda yang akan membeli atau sudah memiliki properti tanah. Dengan mengetahui beberapa penyebabnya, Anda bisa menghindari konflik yang merugikan di masa mendatang.

Ingin membaca informasi terbaru, tips, dan edukasi tentang dunia properti? Baca artikel A&A Indonesia di sini.

Jika Anda sedang mencari tanah dijual atau disewakan di berbagai wilayah Indonesia, percayakan dengan agen properti A&A Indonesia. Kami akan membantu proses transaksi hingga deal dengan legalitas yang jelas.

Logo A&A Indonesia

A&A Indonesia merupakan perusahaan agen properti sejak tahun 2006 yang berpengalaman dalam membantu proses transaksi, mulai dari pencarian properti, negoisasi, hingga pendampingan legalitas. Budaya Kerja kami adalah FAMILY dengan menjunjung tinggi keyakinan (Faithful), saling menghargai (Appreciate), berpikiran terbuka dan positif (Mindset Positive), berintegritas tinggi (Integrity), mengindahkan rasa peduli (Love), serta bergerak dinamis dan inovatif mengikuti arus perkembangan (Youth)

A&A Indonesia juga mengembangkan situs jual beli properti yang menyediakan berbagai pilihan properti dijual dan disewakan di berbagai wilayah Indonesia. Melalui situs ini, pengguna dapat menemukan rumah, tanah, apartemen, hingga properti komersial yang mudah dicari sesuai kebutuhan hunian maupun investasi.

Temukan Kami Di
Darmo Permai Timur VI No. 2, Surabaya