Cara Mengurus Perizinan Bangunan di Surabaya Secara Online

A&A Indonesia

20 Juni 2025 pukul 09.07

Cara Mengurus Perizinan Bangunan di Surabaya Secara Online

Mengurus perizinan bangunan kini tidak lagi serumit dulu, apalagi bagi Anda yang berdomisili di Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya telah menyediakan sistem layanan online bernama Surabaya Single Window (SSW) yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai jenis perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Dengan adanya sistem perizinan online ini juga akan menguntungkan bagi Anda yang sedang tidak berada di Surabaya. Anda bisa melakukan perizinan hanya melalui laptop atau ponsel tanpa mengunjungi kantor yang terkait.

Selain itu, pemilik usaha maupun pengembang properti dapat lebih cepat mendapatkan legalitas yang dibutuhkan. Dalam konteks perizinan bangunan, Anda bisa mengurus:

  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
  • Izin Pemakaian Rusun

Sebelum mengurusnya, Anda wajib mengetahui cara mengurus perizinan bangunan di Surabaya secara online. Simak langkah-langkahnya di bawah ini, yuk.

Cara Mengurus Perizinan Melalui Surabaya Single Window


Tampilan Depan Website Surabaya Single Window

Tampilan Depan Website Surabaya Single Window

1. Kunjungi Situs SSW dan Buat Akun

Kunjungi situs resmi Surabaya Single Window di https://ssw.surabaya.go.id/. Kemudian, buat akun dengan mengisi kolom yang tertera di situs tersebut. Anda perlu mengecek e-mail untuk mendapat nomor verifikasi yang terdiri dari delapan angka.

Baca Juga3 Cara Bayar PBB Online Surabaya, Tidak Perlu Keluar Rumah!

2. Log in dan Lengkapi Data

Setelah berhasil membuat akun, log in kembali ke situs tersebut dan lengkapi data diri yang tertera di menu "Profil Pengguna".  Pastikan data tersebut benar karena akan ditampilkan setiap Anda melakukan permohonan.

3. Pilih Jenis Perizinan

Langkah selanjutnya adalah memilih jenis perizinan di menu "Buat Permohonan". Sebagai contoh, Anda akan mengajukan permohonan PBG, maka Anda harus memilih "Layanan Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman & Pertanahan" dan klik "Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)".

Layanan Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman & Pertanahan

  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bersyarat
  • Izin Pemakaian Rusun
  • Keterangan Rencana Kota (KRK)
  • Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
  • Rekomendasi Pertelaan

4. Lengkapi Persyaratannya

Lengkapi persyaratan dari permohonan yang Anda pilih. Tidak perlu bingung apa saja persyaratannya karena sudah tertera di situs tersebut. Anda hanya perlu mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan formatnya.

5. Proses Verifikasi dan Pembayaran

Setelah Anda mengunggah dokumen yang diperlukan, sistem akan meninjau kelengkapannya secara otomatis. Jika ada biaya retribusi yang harus dibayarkan, lakukan pembayaran sesuai ketentuan agar proses perizinan dapat terus berjalan.

Baca JugaCara Mengubah Surat Ijo Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

6. Cek Permohonan Secara Berkala

Langkah yang terakhir adalah dengan mengecek permohonan secara berkala. Jika sudah disetujui, dokumen resminya bisa Anda unduh melalui situs tersebut.

Demikian informasi mengenai cara mengurus perizinan bangunan di Surabaya secara online. Ingin mengetahui informasi lainnya seputar perizinan, legalitas, hingga tips properti? Jangan lupa untuk membaca artikel terbaru A&A Indonesia di laman ini.

Cari Properti dengan Legalitas Jelas di A&A Indonesia

Sedang mencari properti dengan legalitas yang jelas, aman, dan terpercaya? A&A Indonesia adalah tempat yang tepat untuk Anda! Kami memahami bahwa aspek legal adalah hal utama yang wajib diperhatikan sebelum mengambil keputusan membeli properti.

Setiap properti yang kami tawarkan telah melalui proses verifikasi legalitas dokumen secara teliti, termasuk sertifikat tanah, IMB, PBB, dan dokumen pendukung lainnya. Dengan demikian, Anda bisa tenang dan yakin bahwa properti yang Anda pilih bebas dari masalah hukum dan siap untuk dimiliki.

Lihat listing terbaru kami di halaman ini.

Logo A&A Indonesia

A&A Indonesia merupakan perusahaan agen properti sejak tahun 2006 yang berpengalaman dalam membantu proses transaksi, mulai dari pencarian properti, negoisasi, hingga pendampingan legalitas. Budaya Kerja kami adalah FAMILY dengan menjunjung tinggi keyakinan (Faithful), saling menghargai (Appreciate), berpikiran terbuka dan positif (Mindset Positive), berintegritas tinggi (Integrity), mengindahkan rasa peduli (Love), serta bergerak dinamis dan inovatif mengikuti arus perkembangan (Youth)

A&A Indonesia juga mengembangkan situs jual beli properti yang menyediakan berbagai pilihan properti dijual dan disewakan di berbagai wilayah Indonesia. Melalui situs ini, pengguna dapat menemukan rumah, tanah, apartemen, hingga properti komersial yang mudah dicari sesuai kebutuhan hunian maupun investasi.

Temukan Kami Di
Darmo Permai Timur VI No. 2, Surabaya