Sebelum era digital, wajib pajak biasanya menerima SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) secara fisik dari RT/RW atau kantor kelurahan setempat. Namun, kini masyarakat bisa langsung mencetak SPPT secara online tanpa perlu menunggu dokumen fisik dibagikan.
Tidak perlu khawatir, layanan ini disediakan resmi oleh pemerintah melalui situs khusus. Sebagai contoh, untuk Anda yang berada di Surabaya, pencetakan e-SPPT dapat dilakukan melalui laman pbb.surabaya.go.id.
Jika Anda memiliki objek pajak di Kota Pahlawan, berikut adalah cara cetak SPPT PBB Online Surabaya. Namun sebelumnya, Anda harus mengetahui apa itu SPPT dan fungsinya.
Baca Juga: Telat Bayar PBB-P2? Ini Cara Menghitung Denda PBB yang Mudah
Apa Itu SPPT?

SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) adalah dokumen penting dalam pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Dokumen ini diterbitkan oleh pemerintah daerah dan diterima oleh wajib pajak setiap tahunnya.
Di dalam surat ini, terdapat informasi penting seperti identitas wajib pajak, letak objek pajak (tanah/bangunan), luas tanah, nilai objek pajak (NJOP), hingga jumlah pajak yang terutang. Dengan adanya SPPT, masyarakat memiliki dasar resmi untuk melaksanakan kewajiban pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
Fungsi SPPT PBB
Sesuai namanya, fungsi dari SPPT adalah untuk mengetahui beban pajak bumi dan bangunan serta rinciannya yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, SPPT menjadi acuan resmi yang tidak bisa diabaikan ketika tiba saatnya melunasi kewajiban pajak tahunan.
Selain itu, SPPT juga memiliki fungsi tambahan yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Dokumen ini sering digunakan sebagai syarat administrasi, misalnya melakukan jual beli properti atau mengurus perizinan tertentu.
Baca Juga: 3 Cara Bayar PBB Online Surabaya, Tidak Perlu Keluar Rumah!
Cara Cetak SPPT PBB Online Surabaya
Saatnya untuk mencari tahu bagaimana cara cetak SPPT PBB online Surabaya. Caranya mudah sekali, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini, ya!
1. Buka Situs Pemerintah
Langkah pertama adalah membuka situs resmi Pemerintah Kota Surabaya melalui alamat pbb.surabaya.go.id/esppt. Pastikan Anda mengakses situs ini dari perangkat yang terhubung dengan internet stabil agar proses berjalan lancar.
2. Masukkan Data di Kolom
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi kolom-kolom yang tersedia, yakni NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NOP (Nilai Objek Pajak). NOP ini bisa Anda lihat pada SPPT fisik tahun sebelumnya.
Pastikan data dimasukkan dengan benar agar sistem bisa mengenali objek pajak Anda. Selain itu, Anda juga harus mengisi kode konfirmasi dengan mengisi hasil perhitungan dari gambar yang tertera. Lalu, klik "Submit".
3. Unduh dan Cetak SPPT
Jika data sudah diverifikasi, SPPT akan muncul dalam format PDF. Anda bisa langsung mengunduhnya, menyimpannya di perangkat, atau mencetaknya untuk dijadikan arsip.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Pemutihan PBB 2025, Ketahui Caranya!
Demikian cara cetak SPPT PBB Online Surabaya secara mudah dan cepat. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda tidak perlu menunggu pendistribusian SPPT yang biasanya dilakukan oleh RT/RW setempat.
Sedang mencari properti dijual di Surabaya? Percayakan kepada A&A Indonesia. Kami memiliki agen properti yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun untuk membantu Anda menemukan properti impian di Surabaya maupun kota-kota lainnya.
Cari rumah, tanah, gudang, dan ruko dijual di Surabaya hanya di A&A Indonesia.

